Sunmori merupakan aktivitas berkendara sepeda motor yang dilakukan pada pagi
hari dan cukup populer di kalangan komunitas motor, khususnya saat akhir pekan.
Kawasan Cijapati selama ini dikenal sebagai salah satu titik favorit
berkumpulnya para penghobi motor, baik pada pagi maupun sore hari.
Dalam patroli tersebut, petugas kepolisian menemukan sejumlah pelanggaran
lalu lintas. Pelanggaran yang ditemukan antara lain penggunaan knalpot tidak
sesuai standar, pengendara yang tidak mengenakan helm, hingga tidak membawa
kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat
Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kapolresta Bandung Kombes Pol Ongki Bachtiar melalui Kapolsek Cikancung AKP
Raka menyampaikan bahwa kegiatan patroli dilakukan secara rutin setiap Minggu
pagi. Menurutnya, peningkatan aktivitas Sunmori di wilayah Cijapati perlu diimbangi
dengan kesadaran berlalu lintas dari para pengendara.
“Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk menertibkan kelengkapan
berkendara sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintasdan Angkutan Jalan,” kata Raka melalui keterangan tertulis.
Berdasarkan catatan kepolisian, dalam patroli tersebut petugas mendapati lebih
dari 20 kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan berkendara.
Selain berpotensi membahayakan pengendara, pelanggaran tersebut juga dinilai
mengganggu ketertiban umum.
Raka menambahkan, aktivitas Sunmori yang tidak tertib kerap dikeluhkan warga
sekitar, terutama karena suara bising dari knalpot kendaraan pada pagi hari.
“Masih banyak kendaraan yang memakai knalpot brong sehingga mengganggu
kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Meski menemukan berbagai pelanggaran, pihak kepolisian menegaskan bahwa
penertiban dilakukan secara persuasif dan mengedepankan pendekatan humanis.
Petugas tidak melakukan penilangan, melainkan memberikan imbauan dan edukasi
kepada para pengendara.
“Penindakan kami tetap humanis dan tidak ada penindakan penilangan. Tujuan
utama kami adalah meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” tegas Raka.
Polsek Cikancung memastikan kegiatan patroli akan terus dilanjutkan guna
menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di
wilayah tersebut, sejalan dengan tugas dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia
sebagaimana tercantum di situs resmi Polri.

Komentar
Posting Komentar